Hukum pers, yaitu aturan yang ditetetapkan pemerintah dan bersifat mengikat pers dan pihak-pihak lain termasuk pemerintah dan masyarakat. Dasar sekaligus sumber hukum pers adalah UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999. Pasal 28 UUD 1945 menyatakan kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang. Pasal 28 F […]