Proses pembuatan berita biasanya dimulai dari rapat redaksi, yang juga menjadi jantung operasional media pemberitaan. Rapat redaksi merupakan kegiatan rutin yang diperlukan bagi pengembangan dan peningkatan kualitas berita yang dihasilkan.
Dalam rapat redaksi, para reporter, fotografer, redaktur, bisa mengajukan usulan-usulan topik liputan. Usulan itu bisa berasal dari berbagai sumber. Misalnya, undangan liputan dari pihak luar, konferensi pers, siaran pers, berita yang sudah dimuat atau ditayangkan di media lain, hasil pengamatan pribadi jurnalis, masukan dari narasumber/informan, dan sebagainya.
Rapat redaksi ini memiliki sasaran, yakni:
1. Mengoordinasikan kebijakan redaksi dan liputan.
2. Menjaga kelancaran komunikasi antarstaf redaksi (komunikasi antara reporter, fotografer, staf riset, redaktur, dan sebagainya).
3. Memecahkan masalah yang timbul sedini mungkin (seperti potensi hambatan teknis dalam peliputan, keterbatasan sarana/alat untuk peliputan, keamanan dalam peliputan)
4. Menghasilkan hasil liputan yang berkualitas.
Dari rapat redaksi ini, ditentukan topik yang hendak diliput, sekaligus ditunjuk reporter plus fotografer yang harus meliputnya. Dalam pembahasan yang lebih perinci, bisa dibahas juga angle (sudut pandang) yang dipilih dari topik liputan bersangkutan, serta narasumber yang harus diwawancarai. Untuk kelengkapan data, staf riset bisa diminta mencari data tambahan guna menyempurnakan hasil liputan nantinya.
Sesudah tugas dibagikan secara jelas dalam rapat redaksi, dan redaktur memberi briefing pada reporter. Berbekal informasi dan arahan tersebut, si reporter pun meluncur ke lapangan. Dalam proses peliputan, bila ada masalah atau hambatan dalam liputan di lapangan, reporter dapat berkonsultasi langsung dengan redaktur yang menugaskannya. Hambatan itu, misalnya, narasumber menolak diwawancarai, atau peristiwa yang diliput ternyata tidak seperti yang dibayangkan.